Tren Bisnis Rumahan yang Meledak di 2025, Kamu Sudah Coba?

“Pinjol ilegal kembali beraksi di tahun 2025, bahkan lebih ganas dari sebelumnya.” Kalimat ini bukan hanya peringatan, tapi realita yang makin mengkhawatirkan bagi masyarakat Indonesia. Banyak orang tergiur dengan proses mudah, cepat cair, tanpa BI Checking—padahal mereka tidak sadar sedang masuk perangkap rentenir digital.
Meski OJK rutin merilis daftar pinjol legal, kenyataannya masih banyak pinjol ilegal yang berkeliaran bebas. Modus mereka makin licik: menyamar jadi aplikasi e-wallet, menawarkan pinjaman dari akun WhatsApp palsu, bahkan menyusup ke iklan Facebook dan TikTok.
Salah satu aplikasi yang dilaporkan oleh ratusan korban ternyata hanya kloningan dari pinjaman resmi. Desainnya mirip, fiturnya hampir sama—tapi di balik itu ada jebakan bunga tinggi dan teror penagihan luar batas nalar.
Siska (bukan nama sebenarnya) hanya pinjam Rp500.000. Tapi dalam 7 hari, ia ditagih Rp2.450.000. Tak hanya itu, wajahnya diedit dan disebar ke grup WhatsApp keluarga dengan caption "Penipu, Buronan Dana Online." Siska terpaksa menutup akun sosmed dan pindah rumah karena malu.
Pinjol sekarang tak hanya datang lewat aplikasi. Mereka menyebar link undangan melalui WA dan SMS, mengaku sebagai e-wallet resmi. Begitu diklik, langsung masuk ke APK palsu yang mengambil semua data pribadi. Bahkan, ada yang menyamar jadi “Tim Verifikasi Shopee” atau “Cek Dana Bantuan Pemerintah.”
Jangan simpan informasi ini sendiri. Sebarkan agar saudaramu, temanmu, atau bahkan tetanggamu tidak menjadi korban selanjutnya. Share ke grup WhatsApp, Facebook, atau TikTok kamu sekarang juga!
#WaspadaPinjol2025 #StopPinjolIlegal #OJKUpdate
Tags: Viral, Kejahatan Digital, Pinjol
Komentar
Posting Komentar